Bukti Fisik Standar Pengelolaan Akreditasi SD 2017 ini merupakan dokumen yang harus dibuat dalam Persiapan Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini saya khususkan untuk Bukti Fisik Standar Pengelolaan dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Bagi sekolah SD/ MI yang akan melaksanakan akreditasi tentunya harus memiliki persiapan yang matang terutama perangkat atau dokumen yang akan ditinjau langsung oleh Asesor. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik tersebut, disini saya akan share kepada anda perangkat akreditasi yang harus dipersiapkan.
Dalam
Bukti Fisik Akreditasi SD/Mi terdapat 15 dari 119 Instrumen yang menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen No. 76-90 (Standar Pengelolaan). Dan untuk standar lainnya seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi saya sediakan dalam artikel lainnya dalam blog ini.
Instrumen 77
Dibuktikan dengan:
- Dokumen Evaluasi Diri sekolah/madrasah yang menggunakan
instrumen Akreditasi atau lainnya.
- Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dibuktikan melalui
wawancara dengan warga sekolah/madrasah, komite sekolah/
madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
- Berita acara perumusan, penetapan, dan peninjauan kembali tujuan,
dilengkapi daftar hadir warga sekolah/madrasah, komite sekolah/
madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
- Terdapat dokumen RKJM dan RKT berbasis Evaluasi Diri yang telah
ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
Instrumen 78
Dibuktikan dengan:
- KTSP.
- Kalender pendidikan/akademik.
- Struktur organisasi sekolah/madrasah.
- Pembagian tugas di antara guru.
- Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan.
- Peraturan akademik.
- Tata tertib sekolah/madrasah.
- Kode etik sekolah/madrasah.
- Biaya operasional sekolah/madrasah.
Instrumen 79
Dibuktikan dengan:
- Notulen rapat yang berisi keputusan tentang penyusunan struktur
organisasi sekolah/madrasah.
- Dokumen penetapan dan pengesahan susunan organisasi
sekolah/madrasah.
- Bukti sosialisasi kepada semua warga sekolah/madrasah dan pihakpihak
pemangku kepentingan berupa notulen atau berita acara,
dilengkapi daftar hadir.
- Bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah.
- Rincian tugas setiap personil dalam struktur organisasi.
Instrumen 80
Dibuktikan dengan:
- Persentasi ketercapaian dihitung dengan membandingkan banyaknya
kegiatan yang dilaksanakan dengan rencana dikali 100%
"dapatkan semua dokumen bukti fisik akreditasi sd standar pengelolaan (instrumen 76-90) dalam satu file rar dibawah ini"
DOWNLOAD
Instrumen 81
Dibuktikan dengan:
- Dibuktikan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang
meliputi:
1) Penerimaan Siswa Baru.
2) Layanan konseling dapat dilakukan oleh guru kelas atau guru BK.
3) Kegiatan ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
4) Pembinaan prestasi.
5) Penelusuran alumni.
Instrumen 82
Dibuktikan dengan:
- Adanya kegiatan pengelolaan bidang kurikulum yang melibatkan Tim
Pengembang Kurikulum di sekolah/madrasah.
- Ada dokumen tentang KTSP, kalender pendidikan, program
pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa, dan peraturan akademik.
Instrumen 83
Dibuktikan dengan:
- Dokumen pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan yang
meliputi:
a) Pemenuhan kebutuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
untuk terselenggaranya kegiatan pembelajaran.
b) Pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan.
c) Pengembangan dan promosi pendidik dan tenaga kependidikan.
d) Pemberian penghargaan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Instrumen 84
Dibuktikan dengan:
- Penugasan dari kepala sekolah/madrasah.
- Presensi (daftar hadir) pendidik dan tenaga kependidikan.
- Piagam, sertifikat, dan penghargaan lainnya.
- Hasil penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
Instrumen 85
Dibuktikan dengan:
- Dokumen pengelolaan biaya investasi dan operasional.
- Berita acara kegiatan penyusunan pedoman pengelolaan biaya investasi
dan operasional.
Instrumen 86
Dibuktikan dengan:
- Laporan kegiatan kerja sama.
- Dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan/atau lembaga
lain yang relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di
sekolah/madrasah, seperti: a) penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah.
b) pelaksanaan program kegiatan.
c) MoU dengan lembaga lain, dan sebagainya.
Instrumen 87
Dibuktikan dengan:
- Dokumen laporan evaluasi diri sekolah/madrasah 3
(tiga) tahun terakhir.
Instrumen 88
Dibuktikan dengan:
- Dokumen pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah.
Instrumen 89
Dibuktikan dengan:
- Laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran secara teratur.
- Penilaian hasil belajar.
- Data pokok pendidikan.
Instrumen 90
Dibuktikan dengan:
- Pengelolaan SIM
- Fasilitas SIM
- Surat tugas pengelola SIM
- Pelaporan data dan informasi
Artikel Terkait !!!
Instrumen Akreditasi SD 2017 - Perangkat Akreditasi BAN Sekolah/Madrasah
Diharapkan dengan Bukti Fisik Standar Pengelolaan SD 2017 (Instrumen 76-90) ini dapat membantu anda dalam mempersiapakn akreditasi sekolah atau madrasah yang anda kelola. Kritik dan saran sangat saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya share informasi-informasi penting yang berkaitan dengan Akreditasi PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA lengkap dan terbaru serta perangkat akreditasi yang dapat anda download secara gratis.